BANYUMAS-Merawat jenasah masih sering dianggap sebagai kewajiban kayim.
Padahal hal tersebut merupakan kewajiban masyarakat sehingga perlu diketahui
semuanya.

Hal itu disampaikan Gus M Sa’dullah, Pengasuh Ponpes Ath-Thohiriyyah,
Karangsalam Kidul, Kecamatan Kedungbanteng saat membuka kegiatan Kajian dan
praktik Fiqh Tematik: Pemulasaraan Janazah, di Masjid An Ni’mah pesantren
setempat, Kamis (23/1).

“Jadi jangan menganggap pemulasaraan jenasah ini menjadi kewajiban kayim saja.
Tetapi hal ini adalah wajib diketahui bagi orang Muslim, lebih penting lagi bagi kaum
santri,” jelasnya.

Gus Sa’dun mengatakan pemulasaraan janazah akhir-akhir ini tidak banyak diminati
oleh masyarakat. Hal itu didasarkan anggapan bahwa kewajiban merawat dan
memulasara mayit itu kewajiban kayim atau petugas kematian di lingkungan.

“Dalam pelatihan ini dipaparkan materi fiqh janazah dan teknisnya yang meliputi
langkah yang dilaksanakan bagi seseorang yang sedang sakaratul maut, ketika ruh
dicabut dan setelah ruh dicabut,” katanya.

Dalam kajian dan praktik tersebut diikuti ratusan santri yang sedang libur sekolah.
Peserta dibagi menjadi 10 kelompok dengan 5 Instruktur dari ustadz dan tokoh
masyarakat yang berkompeten antara lain Ustadz Taufik Hidayat.

“Semoga pelatihan ini sebagai bekal yang bermanfaat bagi para santri di kemudian
hari, setelah ia bergumul dengan masyarakat luas.
Apalagi yang namanya kematian
itu pasti, kalau bukan santri yang tampil, lalu siapa?” tandasnya.

Kesan mendalam terasa sekali dilubuk hati para santri seperti yang dikatakan oleh salah santri santri putra

. “Liburan kampus saat ini, saya mendapatkan khazanah
kelimuan dan pengetahuan fiqh aplikatif yang baru. Apalagi sensasinya menjadi seru
ketika saya sendiri menjadi alat peraga untuk simulasi pemulasaraan mayit”, kata
Izzul Haq, Mahasiswa IAIN Purwokerto.( (K37-)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *