Banyumas Pesantren–Metode Praktis Menerjemahkan dan Menafsirkan Al-Qur’an
A. Metode Praktis Menerjemahkan Al-Qur’an
Jika dilihat secara fisik, Al-Qur’an terlihat gemuk dan padat. Jika dibaca, Al-Qur’an terkesan elitis artinya sukar untuk dipahami isinya. Namun jika diteliti lebih jauh, apa yang dikesankan selama ini bahwa Al-Qur’an sulit dipahami ternyata tidak demikian. Al-Qur’an sendiri mengatakan :
وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآَنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ (17)
Ayat ini terulang pada surah al-Qomar sebanyak 4 (empat) kali. Pengulangan ini jelas mempunyai arti bahwa Al-Qur’an memang benar benar dimudahkan Allah bagi manusia. Kemudahan ini bisa dari segi menghafalkannya atau memahami artinya.
Jika diteliti lebih lanjut, Al-Qur’an seperti kata Imam Sayuti dalam kita “al-Itqan” mempunyai 77.934.kalimat atau 77.434. atau 77.477 kalimat. sebagian kalangan menyebutnya angka 78.485. Bilangan ini kelihatannya “menakutkan”. Namun jika diteliti lebih jauh lagi, akan ditemukan banyak kalimat yang terulang dalam Al-Qur’an. Pengulangan ini karena satu kalimat bisa dirobah dalam bentuk lain melalui teori “Isytiqaq”. Sebut saja lafazh : ( كان ) mempunyai derivasi yang beragam seperti : ( سيكون ) ( كن ) ( يكون ) ( تكن ) ( أك ) ( أكن ) ( سوف تكون ) Kalimat kalimat Al-Qur’an yang demikian banyaknya, jika diperas lebih lanjut, dan dilihat, maka kalimat yang tidak terulang menjadi sekitar sepersepuluh dari jumlah yang ada diatas. Jika seorang mampu memahami semua kalimat yang ada dalam surah Al-Baqarah, maka dia sebenarnya telah mengetahui 80 % dari kalimat kalimat Al-Qur’an. Oleh karena itu bisa kita pahami sekarang, kenapa Allah menempatkan surah Al-Baqarah di permulaan Al-Qur’an. yaitu agar jika pembaca telah memahami kandungan surah Al-Baqarah, maka dia dengan memahami mamahami surah surah berikutnya, karena banyak kalimat dalam surah Al-Baqarah yang terulang.
Sebuah penelitian mengatakan bahwa dari 78.485 kalimat Al-Qur’an terdapat 19.390 kalimat yang gharibah atau agak sukar dipahami artinya. Kemudian jika seorang mampu memahami 1015 kalimat, maka dia akan mampu mengartikan 46.452 kalimat sampai 78.485 kalimat.
Penelitian lain menyebutkan bahwa di dalam Al-Qur’an ada sekitar 300 kalimat yang terulang sebanyak kurang lebih 60.000 kali. Kalimat tersebut mereperentasikan sekitar 75 % kosa kata dalam Al-Qur’an. ada sekitar 100 kosa kata dalam Al-Qur’an yang terulang dalam Al-Qur’an sebanyak 40.000 kali. 100 kosa kata tersebut mewakili sekitar 50 % dari seluruh kosa kata yang ada dalam Al-Qur’an. Dalam surah al-Baqarah banyak kosa kata yang mewakili sekitar 80 % kosa kata dalam Al-Qur’an. sementara 20 % terdapat pada surah surah lainnya.
Kunci cepat untuk menerjemahkan Al-Qur’an adalah dengan melalui langkah-langkah sebagai berikut :
Pertama : mengetahui huruf-huruf tambahan pada awal dan akhir kalimat seperti huruf wawu atau Ya’ dan Nun pada jamak mudzakkar salim, atau alif dan Ta’ pada jamak mu’annats salim. Untuk mengetahui hal tersebut, seorang dituntut untuk mengetahui bentuk “tsulatsi mujarrad” pada setiap kalimat. sebagai contoh : kata : ( لأحتنكن ) huruf tambahanyya adalah : lam, Ta’, Nun tasydid. Dengan demikian akar kata dari kalimat tersebut adalah : (Ha’-Nun-Kaf). Yang perlu diketahui adalah apa arti huruf huruf tambahan tersebut, dan apa arti akar kata dari kalimat tersebut.
Kedua : mengetahui makna kata sambung, apakah huruf ‘athaf, huruf jar, ‘amil nawashib, jawazim, macam macam bentuk dlamir, dan lain sebagainya. Untuk mengetahui makna dari huruf atau kalimat penghubung, bisa dilihat pada kitab kitab nahwu. Kata sambung tersebut diatas harus dihafalkan dan harus diketahui artinya masing-masing.
Ketiga : memperhatikan bentuk kalimat apakah fi’il madli, mudlari’, amr, kata jadian (masdar), isim zaman, isim makan, isim alat, isim maf’ul, isim fa’il atau lainnya seraya memerhatikan makna masing masing. Untuk mengetahui hal ini juga bisa dirujuk pada kitab kitab nahwu dan sharaf.
Keempat : mengetahui arti akar kata pada setiap kalimat. untuk mengetahui hal ini bisa kembali kepada buku buku kamus arab – Indonesia dan lainnya. Kamus seperti “al-Munawwir”, Mahmud Yunus dan lain sebagainya bisa membantu menemukan arti akar kata. Sedangkan akar kata yang perlu dilihat adalah akar kata yang ada pada surah al-Baqarah. Sebagai contoh : kata yang terdiri dari huruf : Kaf-Fa’-Ro’ mempunyai arti ketertutupan. Orang kafir dinamakan demikian karena mereka menutupi diri dari kebenaran. Petani dinamakan “kafir” karena mereka menutupi biji bijian dengan tanah. Begitu juga dengan kata yang terdiri dari (Jim-Nun-Nun). Jin dikatan demikian karena mereka tertutup dan terhalang dari penglihatan manusia. Sorga dikatakan “jannah” karena orang yang ada didalamnya terhalang dan tertutup oleh rindangnya pepohonan. Hati dikatakan “Janan” karena tertutup oleh rongga dada. Tameng dikatakan “Mijann” karena bisa menutupi seseorang dari serangan musuh. Orang gila dikatakan “majnun” karena akalnya tertutup. Dengan demikian maka arti “tertutup” inilah yang perlu diketahui terlebih dahulu. Selanjutnya kata kata yang berakar dari akar kata “Jim-Nun-Nun tidak akan jauh dari pengertian tersebut.
Pembaca bisa memulai dengan melihat arti setiap kalimat yang ada pada surah al-Baqarah satu persatu. Kalimat baru yang perlu diketahui dan dihapalkan diberi coret bawah. Kemudian jika kalimat yang sudah diketahui artinya terulang kembali, tidak perlu digaris bawah. Dan begitu seterusnya.
Jika ketiga langkah ini sudah dilakukan, diharapkan seorang mampu menerjemahkan Al-Qur’an dengan cepat. Untuk mengetahui ketepatan dan kebenaran terjemah yang dilakukan adalah dengan mencocokkan hasil terjemahannya dengan terjemahan yang sudah ada. Langkah menerjemahkan Al-Qur’an adalah awal langkah sebelum menafsirkan Al-Qur’an. Wallahu a’lam bi al-sahwa
B. Menafsirkan Al-Qur’an.
Menafsirkan Al-Qur’an adalah suatu usaha seseorang untuk mengetahui maksud dari teks-teks Al-Qur’an sesuai dengan kemampuannya. Dengan demikian upaya menafsirkan Al-Qur’an lebih banyak mengandalkan kepada ijtihad seseorang.
Menafsirkan Al-Qur’an bisa dilakukan dengan secara sederhana, dapat juga dilakukan dengan luas. Penafsiran Al-Qur’an dengan cara sederhana seperti dalam “Tafsir Ijmali” yaitu menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an secara global. Tafsir model ini telah muncul seperti “tafsir al-Muntakhab” yang telah dikeluarkan oleh ulama al-Azhar Mesir, atau “Tafsir al-Muyassar” yang diterbitkan oleh “Mujamma’ Malik Fahd di Madinah Saudi Arabia.
Sementara menafsirkan Al-Qur’an dengan skala luas seperti “Tafsir Tahlili” yaitu menganalisa setiap ayat Al-Qur’an dari berbagai macam seginya seperti arti kata, kedudukan i’rabnya, unsur balaghahnya, sabab nuzul, munasabah (korelasi dan keserasian) antara satu ayat dengan ayat setelahnya, dan lain sebagainya.
Ada satu bentuk penafsiran yang banyak digandrungi yaitu “Tafsir Tematik” yaitu menafsirkan Al-Qur’an melalui tema-tema tertentu seperti: Jihad dalam Al-Qur’an, Ibadah dalam Al-Qur’an, Perempuan dalam Al-Qur’an, Kisah dalam Al-Qur’an dan lain sebagainya. Caranya adalah dengan mengumpulkan semua ayat yang tercakup dalam satu tema pokok, kemudian menganalisa setiap kandungan ayat-ayatnya, kemudian mengklasifikasikan pengertian tersebut dalam beberapa poin, dan selanjutnya menganalisa satu-persatu dan menyajikannya dalam satu tuisan.
Untuk menjadi seseorang sebagai ahli tafsir tidaklah gampang. Karena harus mengetahui banyak disiplin ilmu. Untuk saat ini, yang paling enak adalah membaca tafsir tafsir yang sudah ada, kemudian menyusunnya dengan sistimatika yang baik dan memberikan komentar yang diperlukan untuk memberikan sisi hidayah dari ayat tersebut agar pembaca bisa mengetahui kontribusi Al-Qur’an dalam kehidupan. Secara garis besar, tafsir Al-Qur’an yang diperlukan pada masa kini adalah sebagai berikut :
1.Mengetahui terjemah ayat yang sedang di tafsirkan.
2.Mengetahui arti kata kata yang sukar.
3.Mengetahui tafsir global dari ayat tersebut.
4.Mengetahui sisi hidayah ayat tersebut.
5.Mengaitkan antara kandungan satu ayat dengan kondisi masyarakat masa kini.
6.Mengetahui simpulan dari ayat.
7.Menjauhkan pembahasan yang tidak dibutuhkan seperti kisah “isra’iliyat”, pembahasan yang “njlimet” dari disiplin keilmuan arab dan islam seperti rincian ilmu Nahwu/Sharaf, Fikih, Mustholah Hadis dan lain sebagainya.
Dalam pandangan penulis, belum ada sebuah sistim yang cepat untuk bisa menjadikan seseorang menjadi mufasir. Karena kerja menafsirkan Al-Qur’an adalah kerja gabungan antara memahami kandungan ayat suci Al-Qur’an dengan kondisi manusia, baik pada saat Al-Qur’an diturunkan maupun manusia pada saat sekarang. Yang dibutuhkan sekarang adalah bagaimana sebuah penafsiran bisa menyentuh kehidupan masyarakat dan mencerahkan mereka. Dengan demikian kerja menafsirkan Al-Qur’an bukan sekedar mengerti arti redaksi ayat ayat Al-Qur’an, tapi bagaimana Al-Qur’an itu bisa eksis ditengah tengah masyarakat.
_________
*Penulis: KH. DR. Ahsin Sakho Muhammad, Rektor IIQ Jakarta
Sumber: http://www.iiq.ac.id