Banyumas pesantren-Madzhab Al-Auza’i:Madzhab Ahli Hadits Yang Hilang
Madzhabnya bertahan selama dua abad sebelum tergusur oleh madzhab yang didirikan oleh murid-muridnya.
Setelah pada beberapa minggu sebelumnya mengupas Madzhab Maliki, Hanafi, Syafi’i, Hanbali dan Ja’fari, pada kali ini akan mengulas Madzhab Auza’i, salah satu madzhab fiqih yang sezaman dengan madzhab Maliki namun hanya bertahan sekitar dua abad sebelum kehilangan pengikut. Seperti madzhab-madzhab yang hilang lainnya Madzhab Auza’i pun lenyap dari muka bumi karena tidak sempat mendapat sokongan dari penguasa.
Adalah Abu Amru Abdurrahman bin Amru bin Muhammad Al-Auza’i Ad-Dimasyqi, ulama ahli fiqh besar dari Syam yang melahirkan dan mengembangkan madzhab tersebut. Madzhab yang didirikan ulema yang akrab disebut Imam Abdurrahman Al-Auza’i itu sempat bertahan selama 220 tahun sebelum tergusur oleh madzhab lain yang lebih populer.
Dalam menetapkan hukum, menurut Syaikh Muhammad Fauzi, guru besar ilmu fiqih kontemporer d Damaskus, Imam Al-Auza’i termasuk tokoh yang mengedepankan nash (hadits) dan menolak penggunaan logika dalam bentuk qiyas. Demikian juga yang diceritakan oleh Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm-nya.
Dalam salah satu nasehat kepadanya kepada Baqiyah bin Al-Walid, Imam Abdurrahman Al-Auz’ai mengatakan, “Wahai Baqiyah, janganlah kamu membicarakan salah seorang sahabat Nabi kecuali mengani kebaikannya. Sesungguhnya ilmu itu adalah apa yang datang dari sahabat Nabi, maka yang datang dari selain mereka bukan merupakan ilmu….”
Kata “yang bukan dari sahabat nabi” tersebut ditujukan kepada fatwa berdasarkan qiyas.
Dalam penguasaan ilmu hadits, Imam Abdurrahman Al-Auza’i memang sangat menonjol. Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i, pendiri madzhab Syafi’i, mengatakan, “Saya tidak pernah melihat seorang laki-laki yang ilmu fiqihnya seluas ilmu haditsnya seperti Al-Auza’i.”
Contoh beberapa fatwa Imam Al-Auza’i adalah sebagai berikut : Apabila air –baik sedikit maupun banyak– terkena sesuatu yang mengandung najis lalu air itu tidak berubah warna, rasa maupun baunya, maka ia tidak najis. Dasar pendapat ini adalah hadits tentang badui yang kencing di masjid yang belakangan diriwayatkan oleh jamaah kecuali Imam Muslim dan hadits tentang kesucian air sumur yang belakangan diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i dan Asy-Syafi’i)
Najis Di Sepatu
Fatwa lainnya, apabila bagian bawah sepatu terkena najis, lalu digosok-gosokkan ke tanah hingga najisnya hilang, maka sepatu itu telah suci dan seseorang boleh melaksanakan sambil mengenakan sepatu itu. Dasar fatwa ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Said Al-Khudri, bahwasannya Nabi SAW bersabda, “Apabila seseorang diantara kalian datang ke masjid, maka hendaklah ia membalikkan alas kakinya. Jika ia melihat ada najis, hendaklah ia mengusap-usapkan ke tanah kemudian melaksanakan shalat sambil mengenakannya.”
Madzhab Al-Auza’i dikembangkan oleh murid-muridnya, seperti Imam Malik dan Sufyan bin Uyainah, sebelum kedua tokoh itu mendirikan madzhabnya sendiri. Madzhab Al-Auza’i sempat diamalkan orang di Syam (Syiria) selama 220 tahun sebelum terdesak oleh madzhab Syafi’i. Madzhab tersebut juga pernah berkembang di Andalusia, namun akhirnya tergantikan oleh madzhab Maliki.
Fatwa dan pemikiran Al-Auza’i sebenarnya belum pernah terkodifikasi (mudawwan) dalam satu buku tersendiri. Pemikiran Imam yang bersahaja itu tersebar di banyak kitab seperti Ikhtilaf Al-Fuqaha karya Ibnu Jarir Ath-Thabari dan Al-Umm karya Imam Syafi’i. Dalam Al-Umm, Imam Syafi’i mengulasnya secara khusus dalam satu bab tersendiri yang bertajuk kitab siyarul Auza’i, yang berisi perdebatan antara Imam Hanafi dan ulama Hanafiah dengan Imam Al-Auza’i.
Kitab lain yang memuat pendapat Al-Auza’i antara lain Muqaddimah al-Jarh wat Ta’dil karya Abu Hatim, Tarikh Damsyiq karya Ibnu Asakir Ad-Dimasyqi dan Al-Bidayah wan Nihayah karya Abul Fida Muhmmad ibn Katsir Ad-Dimasyqi.
Keilmuan Imam Al-Auza’i begitu membekas di hati rakyat Beirut hingga saat ini. Terbukti salah satu akademi studi Islam di kota itu yang didirikan pada tahun 1980an diberi nama Kulliyah Al-Imam Al-Auza’i lid Dirasa al-Islamiyyah, Akademi Studi Keislaman Imam Al-Auza’i.
Itulah Imam Abdurrahman Al-Auza’i. Meski namanya sangat populer namun latar belakang keluarganya tidak banyak diketahui oleh sejarawan. Hanya saja di tengah perjalanan hidupnya Imam Al-Auza’i hijrah ke Beirut dan wafat di kota yang hingga kini tak usai diguncang prahara itu. Di Beirut pula ia mendapatkan julukan julukan Syaikhul Islam.
Ahmad Amin, sejarawan kontemporer dari Mesir, mengatakan Imam Al-Auza’i berasal dari suku Auza’, salah satu sub kabilah Hamdan yang berdomisili di Arab Selatan. Sementara Shihabuddin Abu Abdillah Ya’qub bin Abdullah Al-Hamawi, sejarawan masa kejayaan Dinasti Abbasiyyah mengatakan, Al-Auza’ adalah salah satu kabilah di Yaman yang kemudian hijrah ke Syam. Daerah baru tersebut kemudian dikenal juga dengan nama Al-Auza’.
Di desa Auza’ itulah Imam Abdurrahman Al-Auza’i lahir pada tahun 88 H. Kebetulan pada masa itu masih ada sebagian sahabat Nabi SAW yang masih hidup. Sejak kecil Imam Al-Auza’i dikenal gigih menuntut ilmu dari para ulama. Ia pernah mengembara sampai Yamamah, Makkah, Basrah, Damaskus dan Beirut.
Sisa Air Mata Semalam
Guru-gurunya kebanyakan para tabi’in yang mempelajari ilmunya langsung dari para sahabat Rasulullah SAW. Mereka antara lain Atha’ bin Abi Rabbah (mufti Makkah), Muhammad bin Sirin (wafat 110 H, mufti Basrah), Imam Muhammad Al-Baqir (ulama kalangan ahlul bait), Muhammad bin Muslim bin Syihab Az-Zuhri (wafat 124, muhaddits dan mufti Madinah), Yahya bin Abu Katsir, Ismail bin Ubaidillah bin Abul Muhajir, Muth’im bin Al-Miqdam, Umar bin Hani’, Muhammad bin Ibrahim, Salim bin Abdullah, Syadad Abu Ammar, Ikrimah bin Khalid, ‘Alqamah bin Martsad, Maimun bin Mihran, Nafi’ maula Ibnu Umar, dan masih banyak lagi.
Al-Abbas bin al-Walid menceritakan kenangan guru-gurunya tentang masa kecil Al-Auza’i. Menurut mereka Abdurrahman Al-Auza’i pernah bercerita, “Ayahku meninggal ketika aku masih kecil. Pada suatu hari aku bermain-main dengan anak-anak sebayaku, maka lewatlah seseorang (dikenal sebagai seorang syaikh yang mulia dari Arab), lalu anak-anak lari ketika melihatnya, sedangkan aku tetap di tempat. Lantas Syaikh tersebut bertanya kepadaku, ‘Kamu anak siapa?’ Akupun menjawabnya.
Kemudian dia berkata lagi, ‘Wahai anak saudaraku, semoga Allah merahmati ayahmu.’
Lalu Syaikh itu mengajakku kerumahnya, dan aku tinggal bersamanya sehingga aku baligh. Syaikh itu juga mengikutsertakan aku dalam dewan mahkamah pengadilan untuk bermusyawarah dan juga ketika pergi bersama rombongan ke Yamamah. Ketika sampai di Yamamah, aku masuk ke dalam masjid jami’.
Dan saat keluar dari masjid seorang temanku berkata kepadaku, ‘Saya melihat Yahya bin Abi Katsir (salah seorang ulama Yamamah) kagum kepadamu dan mengatakan, ‘Tidaklah saya melihat di antara para utusan itu ada yang lebih mendapatkan petunjuk daripada pemuda itu!’
Al-Auza’i berkata, ‘Kemudian aku bermajelis dengannya dan menulis ilmu darinya hingga 14 atau 13 buku, tetapi kemudian semuanya habis terbakar.”
Al-Auza’ilah orang yang pertama kali menulis buku ilmu di Syam.
Perihal keilmuannya, banyak ulama yang bersaksi akan ketinggian dan keluasan pengetahuan sang sang Imam. Ummayyah berkata, “Sungguh telah terkumpul pada diri Al-Auza’i sosok seorang ahli ibadah, ulama yang alim dan orang yang jujur.”
Imam Malik berkata, “Al-Auza’i adalah seorang imam yang diikuti”. Ibnul Mubarok berkata, “Kalau saya disuruh memilih pemimpin untuk umat ini, maka saya akan memilih Sufyan ats-Tsauri dan al-Auza’i. Dan jika disuruh memilih di antara keduanya, maka saya akan memilih al-Auza’i karena dia lebih lembut.” Hal seperti ini juga dikatakan Abu Usamah.
Abdurrahman bin Mahdi berkata, “Manusia pada zaman itu merujuk kepada empat orang: Hammad bin Zaid di Bashrah, Sufyan ats-Tsauri di Kufah, Imam Malik di Hijaz dan Al-Auza’i di Syam.
Demikianlah, tak hanya dikenal sebagai ulama yang alim, Imam Abdurrahman Al-Auza’i juga termasyhur dengan keshalihan dan ketaqwaannya. Perihal ketaqwaan Al-Auza’i, sebagian penduduk kota Beirut menceritakan, suatu hari ibunya memasuki rumah sang imam dan memasuki kamar shalatnya. Sang ibu mendapati tempat shalat Imam Al-Auz’ai basah karena sisa air mata tangisan malam harinya.
Ketika berita keluasan ilmunya tersebar, para penuntut ilmu pun berduyun-duyun datang dan belajar kepada Imam Al-Auza’i. Di antara mereka tercatat Syu’bah, Sufyan Ats-Tsauri, Yunus bin Yazid, Malik, Ibnul Mubarok, Abu Ishaq Al-Fazari, Yahya Al-Qadhi, Yahya Al-Qaththan, Muhammad bin Katsir, Muhammad bin Syu’aib dan masih banyak lagi.
Isyarat Kematian
Selain fatwa-fatwa fiqih, Imam Al-Auza’i yang juga terkenal sebagai ahli sastra juga sering menyampaikan nasehat-nasehatnya dalam bahasa yang indah. Diantara nasehatnya adalah, “Barangsiapa yang lebih banyak mengingat kematian maka kehidupan cukup mudah baginya (mencari bekal dengan beramal shalih). Dan barangsiapa berucap dengan ilmunya maka dia akan sedikit bicara.”
Al-Auza’i juga berkata, “Barangsiapa yang lama dalam shalat malam, maka Allah akan memudahkan urusannya dan menaunginya pada hari kiamat”.
Al-Walid bin Mazid mendengar Al-Auza’i berkata, “Apabila Allah menghendaki suatu kaum kejelekan, maka Allah akan membukakan baginya pintu berdebat dan enggan untuk beramal.” Dan juga berkata, “Sesungguhnya orang Mu’min itu sedikit bicara banyak beramal dan orang munafiq itu banyak bicara dan sedikit beramal.”
Penguasa Dinasti Abbasiyah, Abu Ja’far Al-Manshur meminta Al-Auza’i menuliskan nasehat untuknya. Maka sang imam pun menulis, “Amma ba’du, wajib atasmu untuk bertaqwa kepada Allah. Rendah hatilah maka Allah akan mengangkatmu pada hari ketika Allah merendahkan orang-orang yang sombong di dunia…”
Tak hanya termasyhur di kalangan fuqaha, Imam Al-Auza’i yang sangat shalih dan wara’ itu juga terkenal di kalangan ahli ma’rifat. Ketika ia wafat, misalnya, Muhammad bin Ubaid sedang bersama Sufyan ats-Tsauri ketika datang seorang laki-laki, dia berkata, “Saya bermimpi raihanah (tumbuhan berbau harum) yang berasal dari daerah Maghrib diangkat.”
Mendengar hal itu Sufyan Ats-Tsauri menimpali, “Jika mimpimu benar, sungguh Al-Auza’i telah wafat.” Mereka lalu menulis surat untuk menanyakan hal itu, dan ternyata memang benar demikian.
Ada beberapa versi tentang penyebab kematiannya. Yang paling populer adalah setelah selesai mengecat sesuatu, Imam Al-Auza’i masuk kamar mandi yang ada di rumahnya. Kemudian istrinya masuk membawa tabung yang berisi arang dan menyalakannya agar sang suami tidak kedinginan di dalamnya. Setelah itu sang istri keluar dan menutup pintu kamar mandi tersebut.
Ketika asap arang itu menyebar, Imam Al-Auza’i pun menjadi lemas. Ia berusaha membuka pintu, tetapi tidak berhasil dan terjatuh. “Kami menemukannya dalam keadaan tangan menghitam dan menghadap ke arah kiblat,” kata salah seorang saksi.
Sebagaimana para sufi dan ulama salaf lain yang hidupnya sangat bersahaja, Imam Abdurrahman Al-Auza’i pun tidak meninggalkan harta warisan kecuali uang sebanyak 6 dinar. Sang Imam wafat pada bulan Shafar 157 H. Ada juga sebagian kecil ulama yang mengatakan pada tahun 153 H.
Ahmad Iftah Sidik, (Santri Asal Tangerang)